Proses Peninjauan Sejawat
Proses Tinjauan Sejawat
Journal of Mayada Interdisciplinary Studies (JMAIS) menerapkan proses tinjauan sejawat dengan metode double-blind, yaitu identitas penulis dan identitas mitra bestari (reviewer) dirahasiakan satu sama lain selama proses tinjauan berlangsung. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan setiap naskah yang dikirimkan dievaluasi secara objektif, adil, dan murni berdasarkan kualitas akademik, orisinalitas, serta kontribusi ilmiahnya, tanpa dipengaruhi oleh identitas, afiliasi, jenis kelamin, maupun kewarganegaraan penulis.
Prosedur tinjauan sejawat terdiri atas beberapa tahap berikut.
- Pemeriksaan Awal oleh Editor — Setelah diterima, naskah akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim editorial untuk menilai kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman format, serta standar penulisan. Pada tahap ini, dilakukan pula pemeriksaan kemiripan (similarity check) menggunakan perangkat lunak antiplagiarisme untuk memastikan orisinalitas naskah.
- Penugasan Mitra Bestari — Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan diteruskan kepada sedikitnya dua mitra bestari independen yang memiliki keahlian relevan dengan topik naskah. Seluruh informasi yang dapat mengidentifikasi penulis, seperti nama, afiliasi, dan ucapan terima kasih, dihapus dari naskah sebelum dikirimkan kepada mitra bestari.
- Tinjauan Double-Blind — Mitra bestari menilai naskah tanpa mengetahui identitas penulis, sementara penulis pun tidak mengetahui siapa mitra bestari yang menilai naskahnya. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa aspek, antara lain orisinalitas dan kebaruan, metodologi penelitian, signifikansi teoritis dan/atau praktis, kejelasan penyajian, validitas analisis dan kesimpulan, serta keakuratan dan relevansi sitasi dan daftar rujukan.
- Rekomendasi Hasil Tinjauan — Setiap mitra bestari memberikan salah satu rekomendasi berikut: diterima tanpa revisi, revisi minor, revisi major, atau ditolak, yang disertai komentar terperinci dan masukan konstruktif bagi penulis.
- Keputusan Editorial — Berdasarkan rekomendasi mitra bestari, pemimpin redaksi atau editor bagian yang ditugaskan akan menetapkan keputusan akhir terhadap status naskah. Apabila terdapat perbedaan rekomendasi yang signifikan antarmitra bestari, editor dapat meminta penilaian tambahan dari mitra bestari ketiga.
- Revisi dan Pengiriman Ulang — Penulis diberi kesempatan untuk merevisi naskah sesuai masukan mitra bestari dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Naskah hasil revisi dapat dikirimkan kembali kepada mitra bestari yang sama untuk dievaluasi lebih lanjut, apabila dianggap perlu.
- Keputusan Akhir dan Pemberitahuan — Keputusan akhir (diterima, ditolak, atau memerlukan revisi lebih lanjut) akan disampaikan kepada penulis beserta komentar dari mitra bestari, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas mitra bestari.
Keseluruhan proses tinjauan umumnya diselesaikan dalam waktu maksimal dua minggu, bergantung pada ketersediaan dan kecepatan respons mitra bestari. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses tinjauan, termasuk editor dan mitra bestari, wajib menjaga kerahasiaan isi naskah serta menyatakan apabila terdapat potensi konflik kepentingan sebelum menerima tugas peninjauan.


