[1]
“Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Pinjaman Online Ilegal Terhadap Kerahasiaan Data Pribadi”, JMAIS, vol. 1, no. 1, hlm. 38–47, Mar 2026, Diakses: 25 Juni 2026. [Daring]. Tersedia pada: https://jurnal.mayada.id/index.php/jmais/article/view/4